TRADISI PENDIDIKAN YANG DI BENTUK DALAM PESANTERN
A. PENDAHULUAN
Pesantren adalah lembaga pendidikan khas Indonesia yang sudah berabad-abad teruji mampu menghadapi dan sekaligus beradaptasi dengan berbagai bentuk perubahan. Ciri khas pesantren sebagai lembaga pendidikan terletak pada system pendidikan yang dibangun di dalamnya, hierarki kekuasaan antara santri, pengurus dan pengasuhnya, nilai-nilai yang ditanamkan dan hubungannya dengan masyarakat di luar pesantren. Ciri khas ini mengharuskan adanya perspektif yang khas pula dalam melihat dan memahami pesantren, sehingga pengamatan dan kesimpulan yang dihasilkan lebih objektif dan mereprentasikan realitas keahidupan pesantren secara utuh.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Nusantara yang masih bertahan hingga kini. Ketahanan dan daya hidup pesantren terletak pada tradisinya yang kokoh dan peranannya yang sangat besar dalam berbagai kehidupan masyarakat. Pesantren adalah tempat mencari ilmu bagi masyarakat, tempat di mana mentalitas dan moralitas santri dibentuk berdasarkan ajaran Islam, tempat masyarakat belajar hukum-hukum agama praktis yang bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari, tempat para pejuang dididik mencintai Negara dengan ilmu, semangat kebangsaan dan kekebalan untuk melawan kolonialisme, tempat masyarakat bertanya tentang berbagai hal kehidupan pada kiai, dan juga tempat di mana nilai-nilai diseleksi untuk kemudian diinternalisasikan dalam kehidupan bersama antara pesantren itu sendiri dan masyarakat di sekitarnya.
Pandangan stereotype dan stigmatisasi yang dilakukan oleh antropolog kenamaan Amerika Clifford Geertz yang menggolongkan orang-orang pesantren sebagai orang Islam “kolot”, karena kehidupan keagamaan pesantren hanya berkisar pada “kuburan dan ganjaran”. Dengan asumsi dan penilaian seperti itu, para pengamat telah mencapai consensus bahwa pesantren, kiai dan NU adalah penghambat kemajuan modernisasi dan pembangunan. Atau lebih tepatnya penghambat nilai-nilai dan kepentingan barat terhadap Islam dan Indonesia.
Study yang dilakukan Zamakhsyari Dhofier terhadap Pesantren Tebuireng di Jombang Jawa Timur dan Hiroko Horikoshi terhadap Kiai Yusuf Tajri dari Cipari Garut Jawa Barat. Dhofier menunjukan gambaran dunia nyata dunia pesantren berdiri teguh di atas landasan tradisi masa lampaunya. Namun dengan landasan tradisi itulah perubahan dikelola, di mana ada elemen-elemenlama yang dibuang, dan kemudian dimasukkan elemen-elemen baru, dan kebiasaan-kebiasaan lama yang dibuang, sementara lembaga-lembaga baru mulai diperkenalkan. Proses ini difasilitasi oleh kiai sebagaipemimpin yang kreatif dan selalu berhasil mengembangkan pesantren dalam dimensi-dimensi yang baru, dan keberadaan pesantren sampai saat ini adalah kreasi yang jenius dari para kiai.
B. PEMBAHASAN
Pesantren merupakan komunitas yang dalam melihat dan menilai hampir semua persoalan selalu menggunakan ukuran keabsahan di muka hukum agam, yaitu fiqih. Sedangkan dalam etika bersandarkan pada nilai-nilai kesufian. Untuk bias memahami fiqih dengan baik, seseorang harus memahami bahasa Arab secara komprehensif mulai dari nahwu (morfologi), sharaf (sintaksis Arab), balaghah (sasta,retorika), mantiq (penalaran logis), dsb. Untuk memahami proses pengambilan keputusan hukum berdasarkan fiqih, harus dipahami dengan detail terlebih dahulu ushul al-fiqh, al-qawaid al-fiqhiyyah, dan masih banyak lagi.
Keunggulan pesantren adalah sifat pengajarannya yang menyeluruh meliputi semua aspek kehidupa praktis masyarakat dan pengkayaan pengetahuan di bidadang bahasa dan metodologi pengambilan keputusan hukum agama. Menurut Abdurahman Wahid, tidak ada bidang yang kehidupan yang tidah tersentuh oleh aplikasi pengajian yang diberikan di pesantren mulai dari cara- cara menyucikan diri untuk melakukan ibadah ritual hingga kepada ketentuan prosedural tata naga yang diperkenankan oleh agama.
Karena itu tandas Abdurahman Wahid, pemberian pengajian sang kiai kepada santrinya sama saja artinya dengan sebuah proses pembentukan tata nilai yang lengkap, denga cara penilaian dan orientasinya sendiri. Nilai-nilai (mores) yang tercipta dalambentuk serangkaian pembuatan sehari-hari inilah yang teripta dalam bentuk serangkaian perbuatan sehari-hari inilah yang kemudian dikenal dengan nama “cara kehidupan santri”.
Intensitas santri dalam pengajian kitab-kitab yang dipilih ketundukannya pada kiai, kemandiriannya dalam hidup sehari-hari dan otonominya dalam berpikir menghasilkan pandangan dunianya sendiri yang berbeda dengan pandangan seseorang yang belajar di luar pesantren. Karena itu seseorang biasanya mengalami perubahan drastis setelah beberapa bulan di pesantren, misalnya dalam hal tutur kata dengan orang tua atau orang lain, pola makan, waktu bangun tidur dan kedisiplinan dalam hal menjalankan sholat lima waktu.
Dengan pola seperti itu, pesantren mampu bertahan selama berabad-abad untuk memprgunakan nilai-nilai hidupnya sendiri. Karena itu, menurut Abdurahman Wahid, dalam jangka panjang pesantren berada dalam kedudukan cultural yang relative lebih kuat daripada masyarakat di sekitarnya. Kedudukan ini dapat dilihat dari kemampuan pesantren untuk melakukan transformasi total dalam sikap hidup masyarakat sekitarnya, tanpa ia sendiri harus mengorbankan identitas dirinya.
Sebagai sebuah subkultur, kepemimpinan di pesantren juga tidak kalah uniknya dengan pola-pola kehidupan lain dalam lingkungan pesantren. Kepemimpinan puncak pesantren biasanya ada pada seorang kiai kharismatik di mana segala keputusan penting harus dengan persetujuannya. Kharisma kiai biasanya didapat karena kedalaman ilmu agamanya, ke-zuhud-annya, kesaktiannya, sikap tegas dalam memimpin, konsistensi dalam memutuskan persoalan atau karena kiai tersebut adalah anak kiai besar yang memimpin pesantren tersebut pada waktu yang lampau.
Karena itu, kiai memiliki fungsi penting sebagai peneliti, penyaring dan akhirnya sebagai assimilator aspek-aspek kebudayaan dari luar yang masuk pesantren. Karena para santri nanti mengembangkan aspek-aspek kebudayaan yang telah memperoleh imprimatur sang kiai, di masyarakat mereka sendiri, dengan sendirinya peranan kiai sebagai agen budaya (cultural brokers) juga tidak dapat dianggap kecil.
Penting dicatat disini bahwa fungsi sebagai agen budaya, karena latar belakang kiai selalu dan pandangan hidup pesantren yang unik , menyebabkan kiai selalu bersifat selektif dan kritis dalam meneliti, menyaring dan mengasimilasi budaya dari luar sebelum diintegrasikan ke dalam budaya pesantren dan masyarakat. Jadi budaya baru tidak akan dengan mudah diterima di pesantren sebelum melalui proses seleksi dan penyaringan yang ketat oleh system nilai pesantren itu sendiri yang secara operasional dijalankan oleh kiai.
C. KESIMPULAN
Pesantren adalah salah satu bentuk dari lembaga pendidikan Islam yang telah berabad-abad bertahan sebagai salah satu tampat menempuh pendidikan, khusus nya pendidikan mengenai Islam. Pesantren sebagai suatu lembaga pendidikan Islam telah berhasil berjalan, bersaing dan berdampingan dengan lembaga pendidikan baik Madrasah maupun sekolah-sekolah umum.
Selama ini pesantren telah mampu membentuk identitas yang khas di antara lembaga-lembaga pendidikan lain, seperti sistem pembelajarannya, yang dipelajari dalam pesantren, hubungan pesantren dengan masyarakat setempat, kepemimpinan yang ada dalam pesantren yang dipimpin oleh seorang Kiai yang kharismatik dan berbagai ciri khas pesantren yang lain yang membedakan pesantren dengan lembaga pendidikan lainnya.
D. DAFTAR PUSTAKA
Dhofier, Zamakhsyari, “Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kiai, Jakarta: LP3ES, 1982.
Masdar, Umarudin, “GusDur: Pecinta Ulama Sepanjang Zaman, Pembela Minoritas Etnis-Keagamaan, Yogyakarta: KLIKR, 2005.
Wahid, Abdurrahman, “Pesantren sebagai sub-kultur”, dalam M Dawam rahardjo (ed), pesanttren dan pembaharuan, Jakarta: LP3ES, 1974.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar